adalah Lembaga Satuan Pendidikan Nonformal didirikan 26 Juni 2007, Penyelenggara Pelatihan Pendidikan dan Kursus Komputer Pertama di Kecamatan Takokak Tercatat Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK Nasional) Ditbinsus Ditjen PNFI Kemdiknas NILEK : 02106.1.0089 - NILEK Lama : 02106.3.1.0089/31 Mendapat Izin Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Nomor 421.9/1543/PLS/Kab/2009,Akte Notaris No.27 Th.2011, SK Menteri Hukum & HAM No.C-207.HT.03.01 Tahun 2006 Tanggal 22 Juni 2006,
Ketua penyelenggara (Yandi Madyani,SH), Pimpinan LKP (Sudirman, Ap.Kom)
============================================================= VISI : “Terwujudnya Generasi Muda yang Unggul dan Berprestasi, dilandasi Iman dan Taqwa (IMTAQ) serta Cerdas dalam Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)” =============================================================

Senin, 07 November 2011

Perijinan Kursus

Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-lusnya untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus. Ketentuan ini diatur oleh undang-undang sistem pendidikan.

Kursus sebagai salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal sangat fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia usaha/industri.

Kursus diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penyelenggaraan kursus harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
  • Dasar Hukum
    1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    3. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
    5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kerja
    6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261 /U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus

  • Penerbitan Izin Kursus
    Izin kursus diterbitkan oleh Bupati/Walikota atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota atas nama bupati/walikota, sebagai bentuk pemberian legalitas atas penyelenggaraan kursus di wilayah kerjanya

  • Izin kursus bertujuan untuk:
    1. Memudahkan dalam pembinaan don pengembangan kursus
    2. Memelihara don meningkatkan mutu penyelenggaraan
    3. Mengarahkan, menyerasikan don mengembangkan kursus guna menunjang suksesnya program pembangunan bidang pendidikan
    4. Melindungi kursus terhadap penyalahgunaan wewenang, hak dan kewajiban setiap jenis kursus
    5. Melindungi konsumen

  • Masa Berlaku
    Izin kursus berlaku 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang kembali dengan mengajukan permohonan perpanjangan dengan melampirkan persyaratan-persyaratan yang berlaku.

    Apabila lembaga yang mengajukan izin pendirian belum memenuhi persyaratan maka pemerintah daerah dapat menerbitkan surat terdaftar hingga lembaga tersebut memenuhi persyaratan untuk jangka waktu paling lama 6(enam) bulan.

  • Persyaratan dan Izin
    a. Izin penyelenggaraan kursus bagi lembaga perseorangan, kelompok orang, lembaga sosial/yayasan, perseroan terbatas harus melengkapi:
    1. Program dan isi pendidikan dalam bentuk struktur kurikulum
    2. Jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaha kependidikan
    3. Sarana dan prasaeana yang memadai baik jumlah dan kualitasnya
    4. Pembiayaan yang diuraikan dalam komponen biaya investasi, biaya personal (yang harus dikeluarkan oleh peserta didik)
    5. Rencana sistem evaluasi dan sertifikasi
    6. Rencana manajemen dan proses pendidikan dalam bentuk uraian manajemen pengendalian mutu dan metodologi pembelajaran
    7. Persyaratan lain mengenai perizinan kursus yang bersifat administrasi ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat

    b. Izin penyelenggaraan kursus bagi badan usaha yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing ditambah persyaratan berikut:
    1. Kerjasama dengan lembaga kursus yang sudah mendapatkan ijin
    2. Mendapatkan rekomendasi dari Departemen Pendidikan Nasional
    3. Mendapatkan izin/keterangan penanaman modal asing dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan izin/keterangan dari Departemen Tenaga Kerja bagi yang menggunakan tenaga kerja asing

    c. Ketentuan khusus:
    Sekolah, perguruan tinggi atau institusi lain yang menyelenggarakan kursus untuk masyarakat umum dengan memanfaatkan sarana/prasarana milik pemerintah dapat mdiberikan izin kursus sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-perundangan yang berlaku.

  • Prosedur pengurusan izin
    1. Calon penyelenggara kursus mengajukan izin untuk setiap jenis kursus yang akan diselenggarakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan melampirkan persyarata-persyaratan yang ditentukan
    2. Lembaga kursus yang telah memperoleh izin harus memperpanjang izin kursus selambat-lambatnya satu bulan sebelum izin kursus berakhir dengan melampirkan fotocopy izin penyelenggaraan kursus sebelumnya dan persyaratan lain sesuai ketentuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  • Pengawasan dan Sanksi
    Pengawasan
    1. Pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan dan kewenangan masing-masing
    2. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas public

    Bentuk Pelanggaran
    Pelanggaran atau penyalahgunaan izin penyelenggaraan dapat berupa:
    1. Penipuan publik, antara lain memberikan janji-janji kepada peserta didik untuk disalurkan setelah lulusan, tetapi ternyata tidak terbukti
    2. Pemalsuan dokumen
    3. Penyalahgunaan izin

    Sanksi
    1. Penyelenggara kursus yang beroperasi tanpa izin dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 1 milyar rupiah
    2. Bagi lembaga kursus yang menyalahgunakan izin kursus maka dinas pendidikan kabupaten/kota dapat memberi sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pencabutan izin kursus

    Sumber : http://www.infokursus.net/perijinan.php


READ MORE - Perijinan Kursus

Sabtu, 01 Oktober 2011

Teknologi Pendidikan Dan Revolusi Pendidikan

Sebenarnya dalam sejarah perkembangan Teknologi Pendidikan / Pembelajaran telah mengalami 3 (tiga) tahapan revolusi, Beckwith (1998: 4) menyebutnya Teknologi Masa Lampau, Teknologi Masa Sekarang dan Teknologi Masa Depan.

Teknologi Masa Lampau, dilukis sebagai teknologi yang menggunakan pendekatan peralatan (Tool Approach) yaitu pemakaian peralat audio visual (OHP, Film bingkai, Film dsb) dalam usaha membantu tenaga pendidik dalam memperbaiki pembelajarannya dalam kelas artinya revolusi pertama ini mempunyai fungsi utama “membantu tugas guru”.

Teknologi Masa Sekarang, dikenal sebagai teknologi yang menggunakan pendekatan sistematik (Systematic Approach) yaitu pengembangan dan penerapan proses-proses metodologis yang berlandaskan hokum-hukum atau aturan-aturan dalam usaha untuk memudahkan belajar. Sistematik berarti mengikuti urutan atau aturan. Artinya revolusi kedua terfokus pada usaha merancang, mengembangkan dan mengemplimentasikan dan menilai pembelajaran bermedia jadi system pembelajaran tersebut media dirancang untuk mampu mengajar dan membelajarkan tanpa menghadirkan guru sehintgga memerlukan langkah-langkah sistematik.

Teknologi Masa Lampau, menggambarkan pengunaan pendekatan yang bersifat sistematik(System approach) yang penciptaan keseluruhan merupakan satu kesatuan yang bersifat dinamis (dari keadaan sebelumnya yang merupakannkomponen-komponen yang lepas) dalamusaha untuk mempengaruhi terjadinya transformasi belajar. Harapan dalam teknologi ini dapat terciptanya persekolahan yang lebih baik, proses belajar yang lebih baik, transformasi yang lebih baik, komunikasi instraktif yang lebih baik dan dunia yang lebih baik.

Dari ulasan diatas, bagaimana kita semua dalam menanggapi perkembangan sekarang dalam kenyataannya ? Kalo boleh saya berpendapat: Kenyataan yang sebenarnya kalo kita melihat bahwa teknologi pendidikan / pengajaran masih berada dalam keterbatasan, inilah yang menjadi banyak menjadi kekecewaan pada kalangan teknolog pendidikan / pengajaran, karena dalam kondisi sekarang ini teknologi / pembelajaran masih belum mampu membantu mengatasi banyak persoalan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran. Padahal kita semua sekarang sudah masuk pada era globalisasi yang perkembangannya semakin dasyat dirasakan dan mau tidak mau kita terseret untuk dapat mengikuti dengan keterbelengguan. Bagamana anda menanggapi permasalahan tersebut ?

Pada abad 21 ini dikenal dengan sebutan masa atau era Globalisasi atau juga disebut dengan era Informasi, secara sadar dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama dengan semakin banyaknya saluran informasi yang tersedia. Eric Ashby (1972) mengatakan bahwa telah terjadi revolusi ke-empat dalam bidang Pendidikan. Revolusi pertama; ketika orang tua menyerahkan anaknya untuk dididik oleh orang yang berilmu (guru), Revolusi ke-dua; telah digunakannya alat tulis untuk keperluan pendidikan, Revolusi ke-tiga; ditemukannya mesin cetak, sehingga materi dapat disajikan dalam bentuk buku dan Revolusi ke-empat; telah ditemukannya perangkat elektronik.Selanjutnya Eric Ashby memberikan 7 (tujuh) ciri-ciri revolusi ke-empat antara lain:

  1. Berkembangnya pendidikan di luar kampus, sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan.
  2. Mahasiswa mendapatkan akses lebih besar dari berbagai sumber.
  3. Perpustakaan sebagai pusat sumber belajar merupakan cirri dominan dalam kampus.
  4. Bangnan kampus yang berserak dengan kampus inti dipusat dan kampus satelit yang ada di tengah masyarakat.
  5. Tuntutan bagi mahasiswa untuk menguasai teknologi.
  6. Tumbuhnya profesi bari dalam bidang media dan teknologi
  7. Mahasiswa dituntut untuk belajar mandiri

Bukhopadhyay M (1995) juga berpendapat bahwa kecenderungan globalisasi memicu dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional kearah pendidikan yang lebih terbuka. Pendapat ini mengajak kita pelaku pendidikan untuk tidak selalu dinina bobokan oleh kebiasaan lama yang sudah menyatu dirinya untuk dipakai sebagai senjata yang ampuh untuk menembus permasalahan pendidikan yang semakin komplek. Pendidikan yang menyenangkan, enjoy harus dapat kita lakukan untuk mengganti pola lama yang membosankan. Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidika masa mendatang akan bersifat luwes (fklexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun. Mason R. (1994) berpendapat pendidikan masa mendatang akan lebih ditentukan oleh jaringan, bukan gedung sekolah. Sedangkan Tony Bates (1995) menyatakan bahwa teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendiikan dan latihan dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi. Pendapat tersebut juga telah banyak member pandangan pada kita semua untuk mendapatkan pendidikan dengan cara tidak tergantung pada pendidikan / pembelajaran yang kaku akan tetapi kita semua akan mendapatkan dari jaringan Teknologi Telekomunikasi dan Informasi (TTI). Hal ini diperkuat dengan pendapat Romiszowiski & Lewis (1995) yang memprediksi bahwa penggunaan “Computer Mediated Communication (CMC)” atau komunikasi multimedia dengan computer dengan kemampuannya mengintegrasikan sumber informasi secara on-line memiliki peluang untuk dimanfaatkan dalampendidikan dan pelatihan mengingat CMC dapat menyampaikan pendidikan yang bersifat Sinkronus (dua arah) maupun asinkronus (searah).

Pandangan tersebut di atas kita dapat member prediksi sebagai anggapan bahwa dengan globalisasi maka pendidikan di masa mendatang akan lebih terfokus pada jaringan, terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner serta terkait pada produktivitas kerja saat itu juga dan kompetitif. Seharusnyalah kita selaku pemerhati pendidikan / pengajaran tanggap dan menyadari bahwa perluasan kesempatan pendidikan secara linier dan konvensional akan memakan waktu yang lama dan mahal, mungkin saja akan kurang responsive terhadap gejolak dinamika perubahan. Peluang-peluang yang ditawarkan oleh Teknologi Tinggi ini agar dapat menerobos hambatan-hambatan dan keterbatasan-keterbatasan system yang konvensional maka pemanfaatan teknologi hendaknya dilaksanakan secara bijak.

RUJUKAN:

AECT (Association for Educational Communication and Technology), 1994, The Definition of Educational Technology, Washington, DC.
Ashby, Eric, 1972, The Fourth Revolution: Instructional Technology in Higher Education,A Carnegie Commission on Higher Education Report, New YorkK McGraw-Hill Book Co.
Bates, Tony, 1995, Technology, Open Learning AND Distance Learning, London: Routledge.
Beckwith, Don, 1988, The Future of Educational Technology, Canadian Journal of Educational Communication.
Bishop, G., 1989, Alternative Strategies for Education, London: McMilan Publisher Ltd.
Ely, Donald P, 1997, Bahan Kuliah Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta.
Heinich, Robert, 1984, The Proper Study of Instructional Technology, Educational Communiction and Technology Journal.
Mason, R., 1994, Using Communiction Media in Open and Flexible Learning, London: Kogan Page Ltd.
Miarso, Yusufhadi, 2005, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Diterbitkan Atas Kerja Sama dengan Pustekkom DIKNAS, Kencana, Jakarta.
Mukhopadhyay, M., 1995, “Shiffting Paradigm in Open and Distance Education” Paper presented at IDLN Fist Symposium, Yokyakarta.
Prawiradilaga, Salma, Dewi dan Siregar, Eveline, 2004, Mozaik Teknologi Pendidikan, Diterbitkan atas kerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kencana, Jakarta.
Romiszowski, A. J., 1992, Computer Mediated Communication: A Selected Bibliography, Englewood Cliffs, NJ.: Educational Technology Publications.

READ MORE - Teknologi Pendidikan Dan Revolusi Pendidikan

Perspektif Pengembangan Teknologi Pendidikan

Teknologi Pembelajaran merupakan suatu bidang studi terapan yang awalnya timbul dengan mensistensiskan berbagai teori dan konsep dari berbagai disiplin ilmu, ke dalam suatu usaha terpadu untuk memecahkan masalah belajar yang tidak terpecahkan denga pendekatan yang telah ada sebelumnya. Setiap bidang studi akan dapat berkembang bilamana didukung oleh penelitian yang dilakukan secara terus menerus. Penelitian dalam bidang studi teknologi pembelajaran tidak terlepas dari: (1). Falsafah dan landasan ilmiah yang telah menunjang keberadaannya seperti yang diungkapkan Robert Morgan (1978) bahwa terdapat 3 (tiga) disiplin utama yang menjadi dasar teknologi pembelajaran yaitu ilmu prilaku, ilmu komunikasi dan ilmu manajemen, sedangkan pendapat Donald P.Ely (1983) Teknologi Pembelajaran meramu sejumlah disiplin dasar dan bidang terapannya menjadi sesuatu prinsip, prosedur serta ketrampilan. Disiplin yang member kontribusi adalah: Basic Contributing Discipline (komunikasi, psikologi, evaluasi dan manajemen) dan Related Contributing Fields (psikologi persepsi, psikologi kognisi, media, system dan penilaian kebutuhan). (2). unsur-unsur dasar yang membentuknya, ini seperti dalam AECT (1994) terdiri dari kawasan Teknologi Pembelajaran yang terdiri dari Fungsi manajemen pembelajaran, Fungsi pengembangan pembelajaran dan Sumber belajar, (3). arah perkembangan dan kegunaannya, Paul Harmon (1982) berpendapat bahwa Teknologi Instruksional berawal dari praktek pendidikan yang mendapat masukan dari psikologi perilaku dengan pembelajaran terprogramnya, psikologi kognitif, teknologi permesinan, teknologi audio visual dan teknologi computer sehingga berkembang kea rah rekayasa kinerja (performance engineering) dalam bidang usaha, system pendidikan di sekolah dan luar sekolah, kemiliteran dan pembelajaran berbatuan komputer. Pendapat lain dari Kent R.Wood, Don C.Smillie dan Michael de Bloois (1990) mengatakan bahwa pada awalnya ilmu perpustakaan yang bersinggungan denan ilmu informasi berkembang menjadi bidang komunikasi audio-visual dan kemudian berkembang menjadi bidang media instruksional, bidang ini bersinggungan dengan pengembangan kurikulum. Glenn Snelbecker (1974) mengatakan bahwa kurikulum berkepentingan dengan pertanyaan “What” dan “Why” atau isi dan tujuan pendidik sedang teknologi pendidikan berkepentingan dengan “How” atau cara bagaimana tujuan pendidikan yang dicapai.

Dari penjelasan tersebut telah dapat kita reka tentang apa sebenarnya yang menjadi bidang garapan dalam Teknologi Pembelajaran. Yang paling esensial menurut penulis adalah bahwa perkembangan arah penelitian teknologi pembelajaran berlangsung dengan fase-fase yang mempersoalkan tentang: apa ada hasilnya ?, seberapa besar hasilnya ?, bagaimana kondisi dalam memperoleh hasil ? siapa yang akan memperoleh manfaat nya ? dan secara komprehensif pebelajar dengan kondisi yang bagaimana dapat memperoleh manfaat yang maksimal (dalam kondisi tertentu).

POTENSI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Teknologi Pendidikan mengandung komponen-komponen Teori dan Praktek dalam Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan dan Penilaian Proses dan Sumber untuk Belajar dapat bersinergi dengan berbagai bidang. Dengan demikian Teknologi Pendidikan tentunya banyak berkiprah secara luas untuk memajukan system pendidikan di Indonesia melalui potensi-potensinya. Secara umum potensi-potensi Teknologi Pendidikan (Ely, 1979)

  1. Meningkatkan produktivitas pendidikan dengan jalan: mempercepat tahap belajar (rate of learning), membantu guru untuk menggunakan waktu secara baik dan mengurang beban guru dalam menyajikan materi, sehingga akan dapat banyak membina dan mengembangkan kegairahan pebelajar.
  2. Memberi kemungkinan pembelajaran lebih bersifat individual dengan jalan: mengurangi control guru dan member kesempatan pebelajar berkembang sesuai dengan kemampuannya.
  3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan jalan: perencanaan program pembelajaran yang sistematis dan pengembangan bahan yang dilandasi penelitian perilaku.
  4. Lebih memantapkan pembelajaran dengan jalan: meningkatkan kapabilitas manusia dengan berbagain media komunikasi dan penyajian informasi dan data lebih kongkrit.
  5. Memungkinkan belajar secara seketika (immediacy of learning), karena hal ini dapat mengurangi jurang pemisah antara pembelajaran di dalam dan diluar kelas juga memberi pengetahuan langsung.
  6. Memungkinkan penyajian pembelajaran lebih luas, terutama adanya Media massa dengan jalan: pemanfaatan bersama (secara lebih luas) tenaga atau kejadian-kejadian langka serta penyajian informasi menembus batas geografi

Belajar dengan cara menyenangkan bagi pebelajar, banyak kurang mendapatkan perhatian tenaga pendidik, sebagian besar tenaga pendidik mengajar dengan ceramah dan menjejali pebelajar dengan materi demi memenuhi target kurikulum. Sebenarnya kita sebenarnya telah melakukan inovasi-inovasi telah dikembangkan dan disebarluaskan, kita dapat berbangga hati karena telah melakukannya, akan tetapi kita tidak terlalu berbangga hati dan sibuk dengan kegiatan diri sendiri tanpa melihat disekeliling kita bagaimana Negara-negara tetangga menyiasati tantangan masa depan untuk membawa bangsanya pada persaingan global ? tentunya bangsa Indonesia juga akan terkait dengan masalah tersebut. Indonesia adalah Negara terbesar di Asia Tenggara, tentunya semakin rumit masalah yang akan dihadapi dimasa mendatang.

Dua masalah pokok yang umum dihadapi oleh setiap Negara yaitu peningkatan mutu dan perluasan kesempatan belajar. Berbagai upaya telah dilakukan oleh banyak Negara dengan mengagendakan reformasi pendidikan sebagai agenda pembangunan untuk mengatasi masalah tersebut. Pendayagunaan Teknologi Pendidikan (Educational Technology) atau apapun namanya banyak versi yang telah dikembangkan oleh Negara-negara tersebut seperti Teknologi untuk Pendidikan (Technology for Educational), Teknologi Informasi (Information Technologi/IT) atau Teknologi Komunikasi dan Informasi (Information and Comunication Technology / ICT) telah diyakini sebagai salah satu cara strategis untuk mengatasi masalah tersebut.

READ MORE - Perspektif Pengembangan Teknologi Pendidikan


 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ANDA TELAH BERKUNJUNG DI SITUS LKP MEDIA CENTRE COMPUTER (MCC) TAKOKAK - CIANJUR, APABILA ADA SARAN, ATAUPUN TANGGAPAN, SILAHKAN ANDA TULIS DALAM KOTAK KOMENTAR
Copyright © 2010 LKP Media Center Computer (MCC) Takokak